Hidup, Cinta dan Waktu
Dewan
Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 nanti memiliki 15 fraksi, 6 badan
dan 9 fraksi. Hal ini tercantum dalam Peraturan DPR tentang Tata Tertib
mengenai Alat Kelengkapan DPR RI Periode 2009-2014 dan Pembentukan
Peraturan DPR RI.
Keputusan
tersebut diputuskan setelah Ketua Pansus Rancangan Perubahan Peraturan
DPR RI tentang Tata Tertib, Darul Siska, menyampaikan rancangan dalam
Sidang Paripurna Selasa 29 September 2009. Seperti dirilis situs resmi
DPR Rabu 30 September, Darul Siska menjelaskan pengelompokan tugas
Komisi disesuai dengan kelompok kementerian yang diamanatkan
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Jumlah
komisi ini membengkak dari 11 komisi pada periode 2004-2009.
Berikut rincian komisi DPR nanti:
-
Komisi I urusan Pemerintahan Bidang Luar Negeri, Komunikasi, dan
Informatika, dengan mitra kerja Kementerian Luar Negeri, Lembaga Kantor
Berita Nasional Antara, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Televisi
Republik Indonesia (TVRI), Radio Republik Indonesia (RRI), Dewan Pers,
dan Lembaga Informasi Nasional (LIN).
-
Komisi II urusan Pemerintahan Bidang Dalam Negeri dengan mitra kerja
Kementerian Dalam Negeri, Badan pertanahan nasional (BPN), Komisi
Pemilihan Umum (KPU), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu).
-
Komisi III urusan Pemerintahan Bidang Pertahanan dengan mitra kerja
Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, Dewan Ketahanan
Nasional (Wantanas), Badan Intelijen Negara (BIN), Lembaga sandi Negara
(Lemsaneg), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
-
Komisi IV urusan Pemerintahan Bidang Administrasi, Aparatur dan
Pelayanan Pemerintahan, dengan mitra kerja Kementerian Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Sekretaris Negara, Menteri
Sekretaris Negara, Lembaga Administrasi negara (LAN), Badan kelembagaan
negara (BKN), Arsip Nasional, Komisi Ombudsman Nasional, dan Sekretariat
Lembaga-Lembaga Negara RI (BPK, MA, MK, KY, DPD, MPR).
-
Komisi V urusan Pemerintahan Bidang Hak Asasi Manusia, Hukum dan
Keamanan, dengan mitra kerja Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia,
Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Hukum Nasional, Lembaga Perlindungan
Saksi dan Korban (LPSK), Komisi nasional HAM (Komnas HAM), Komisi
Kepolisian Republik Indonesia, dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.
-
Komisi VI urusan Pemerintahan Bidang Agama dan Sosial, dengan mitra
kerja Kementerian Agama, Kementerian sosial, Badan Penanggulangan
Bencana Nasional, Badan SAR Nasional, Badan Amil Zakat Nasional, Badan
Wakaf, dan Badan Pengurusan Haji.
-
Komisi VII urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi, dengan mitra kerja Kementerian Pendidikan Nasional,
Kementerian Riset dan Teknologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
(LIPI), Badan Pengkajian dan penerapan Teknologi (BPPT), Badan tenaga
atom Nasional (Batan), Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional
(Lapan), Perpustakaan Nasional, Badan Pengawasan Tenaga Nuklir Nasional
(Bapeten), Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal),
dan Dewan Riset Nasional (DRN).
-
Komisi VIII urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan, dengan mitra kerja
kementerian Kesehatan, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN), Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM), Komisi Perlindungan
Anak Indonesia (KPAI), dan Badan Narkotika Nasional.
-
Komisi IX urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja, Kebudayaan,
Pemberdayaan Perempuan, Pemuda dan Olah Raga, dengan mitra kerja
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Negara Pemuda dan
Olah Raga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Badan Nasional
Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan Badan
pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata.
-
Komisi X urusan Pemerintahan Bidang Industri, Perdagangan dan BUMN,
dengan mitra kerja Kementerian Industri, Kementrian Perdagangan,
Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah, Kementerian Negera
Badan Usaha Milik Negara, Badan Koordinasi Penanaman Modal (KPM), Badan
Standarisasi Nasional (BSN), Badan Perlindungan Konsumen Nasional
(BPKN), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
-
Komisi XI urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan, Wisata, dan
Informatika, dengan mitra kerja Kementerian Perhubungan, Kementerian
Kebudayaan dan Pariwisata, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
-
Komisi XII urusan Pemerintahan Bidang Infrastruktur, dengan mitra kerja
Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Negara Perumahan Rakyat, dan
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
-
Komisi XIII urusan Pemerintahan Bidang Keuangan, Perbankan, dan
Perencanaan Pembangunan, dengan mitra kerja Kementerian Keuangan,
Kementerian Negara Perencanaan dan Pembangunan/Kepala Bappenas, Bank
Indonesia, Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Pusat
Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
-
Komisi XIV urusan Pemerintahan Bidang Pertambangan, Energi, Lingkungan
Hidup, dengan mitra Kerja Kementerian Pertambangan dan Energi,
Kementerian Lingkungan hidup, Dewan Energi Nasional, BP Migas, dan BPH
Migas.
-
Komisi XV urusan Pemerintahan Bidang Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan
Perikanan, dengan kitra kerja Kementerian Pertanian, Kementerian
Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Urusan Logistik,
dan Dewan Maritim.
Selain
itu, Alat kelengkapan Dewan DPR RI terdiri dari Komisi, Badan
Legislasi, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan
Kehormatan, Badan Kerjasama Antar Parlemen, dan Badan Urusan Rumah
Tangga.
Sementara
sembilan fraksi terbagi masing-masing atas sembilan partai yang duduk
di parlemen. Fraksi partai Demokrat (FPD) 148 orang atau 26,42%, Fraksi
Partai Golkar (FPG) 106 orang atau 18,92%, Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan 94 orang atau16,78%, Fraksi Partai keadilan
Sejahtera (FPKS) 57 orang atau 10,17%, Fraksi Partai Amanat Nasional
(FPAN) 46 orang atau 8,21%, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP)
38 orang atau 6,78%, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 28 orang atau 5%,
Fraksi Gerindra 26 orang atau 4,64%, Fraksi Hanura 17 orang atau 3,04%
0 Comments
Pengunjung yang baik selalu meninggalkan komentar