melaporkan guru ke polisi akhirnya pelapor yang ditahan.

Ini kasus memang belum mencuat terkenal di kalangan netizen, tapi kasus ini bagus juga untuk diangkat ke publik sebagai pembelajaran sebagai orang tua.

Kasus:
Seorang guru di Jawa Barat bernama Aop Saopudin melakukan rajia rambut gondong kepada siswa kelas 3. Dia nememukan 4 siswa berambut gondong, dan akhirnya ke 4 siswa tersebut dipotong rambutnya. Namun salah satu orang tua siswa yang bernama Iwan tidak terima atas pemotongan rambut anaknya tersebut dan akhirnya Iwan pergi ke sekolah dan memotong balik rambut guru yang bernama Aop dan melaporkan kepolisi dengan tuduhan diskriminasi. Dan sang guru juga tidak mau kalah, turut melaporkan Iwan dengan tuduhan melakukan hal yang tidak menyenangkan dan keduanya saling melaporkan. Namun pada akhirnya sang guru yang menang dan Iwan yang kalah.
Sang Guru benar karena memang melakukan tugasnya untuk mendidik siswa, dan orang tua murid yang bernama iwan dikenakan hukuman penjara selama 3 bulan.

melaporkan guru ke polisi akhirnya pelapor yang ditahan.

kalo menurut saya ini sih lebay, super lebay.

Dulu dijaman saya sekolah rajia rambut sampai habis setengah no problemo, kalo lapor ke orang tua malah makin dimarahin ujungnya sih tetap potong dirapikan. Aturan sekolah sudah benar untuk menjaga penampilan siswanya dan berdisiplin.

Jangan-jangan besok ada laporan lagi "guru dilaporkan kepolisi karena memberi PR yang sulit" Ah sudahlah..

Bahkan kemaren gara-gara mencubit anak yang nakal disaat akan solat aja sampe di bawa ke ranah hukum. Apakah hukum di negeri ini hanya untuk mengurusi hal-hal sepele kayak gitu ya? Di atas sana banyak kasus korupsi milyaran hingga trilyunan kok anteng aja ya.

Selamat datang di Indonesia.