UU Pilkada disetujui tanpa secara langsung. lalu?

Catatan Pendek Penulis | semalam baru saja di setujui UU Pilkada yang akan dilaksanakan dengan cara dipilih oleh DPRD. nah ini menuar kontroversi, termasuk saya juga.
1. Hal ini memperbesar KKN dari calon kepala daerah terhadap anggota DPRD yang mau dibayar untuk suaranya.
2. ini juga melanggar hak memilih untuk setiap warga masyarakat.
3. masa tiba-tiba ada kepala daerah anpa rakyatnya tahu siapa dia.

menurut saya ini keputusan aneh dari calon-calon koruptor dan hal ini telah akan dilaporkan kepada MK.

cek link disini : https://id.berita.yahoo.com/uu-pilkada-langsung-digugat-ke-mk-033207825.html

Post a Comment

0 Comments