Catatan Pendek Penulis | Dikutip dari harian Kompas bahwa para mengusaha mengusulkan kenaikan Upah buruh per 5 tahun sekali dan tiap tahun tetap ada kenaikan. Perhitungan 5 tahun sekali ini menggunakan angka inflasi +2%.
Sebenarnya buruh mau saja seperti itu, asalkan pemerintah bisa mengontrol harga pasar dan stabil.
Tuntutan naik 30% untuk UMK 2015 ini diminta oleh buruh mengacu pada 84 item KHL.
Asal tidak menuntut dengan demo dan merugikan negara dan investor. Benar ga bro?
Sebenarnya buruh mau saja seperti itu, asalkan pemerintah bisa mengontrol harga pasar dan stabil.
Tuntutan naik 30% untuk UMK 2015 ini diminta oleh buruh mengacu pada 84 item KHL.
Asal tidak menuntut dengan demo dan merugikan negara dan investor. Benar ga bro?
0 Comments
Pengunjung yang baik selalu meninggalkan komentar